Sekitar lima tahun lalu populasinya masih di atas 50 ekor, namun
belakangan jumlahnya jauh dibawah itu dan lokasinya sebagian besar dalam
kawasan hutan balantara, kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam
(BKSDA) Provinsi Bengkulu Andi Basrul, Selasa (24/10).
Hewan
langka itu awalnya ditemukan melalui kamera yang dipasang dalam kawasan
hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), namun ada informasi
juga pernah diperegoki warga dalam kawasan hutan Produksi terbatas
(HPT).
Kepunahan kuncing emas itu biasanya akibat pemburu liar,
karena tubuhnya dapat dijadikan perhiasan rumah mewah sama dengan
harimau, beruang dan tafir.
Guna melindungi hewan langka itu
pemerintah melakukan kesepakatan bersama seluruh gubernur se-Sumatra
untuk menyelamatan ekosistem termasuk hewan langka tersebut.
Dalam kesepakatan yang dikuatkan tiga Menteri yaitu Menteri Kehutanan,
Menteri PU dan Menteri Lingkungan Hidup pada tahun 2007 itu, menjadi
acuan semua pihak, terutama yang ada di Sumatra.
Ada tiga poin
dalam kesepakatan itu yakni penataan ruang pulau Sumatra berbasis
ekosistem, retotarasi kawasan kritis untuk perlindungan sistem kehidupan
dan melindungi kawasan yang memiliki nilai penting perlindungan sitem
kehidupan keanekanragamhayati sert aperbuhan iklim.
Pada
kesepakatan seluruh gubernur di Sumatra itu dapat dijadikan acuan dalam
membangun komitmen di tingkat Provinsi, kabupaten dan kota termasuk
sektor terkait dan swasta di wilayah/regional.
Perlu adanya
ketentuan pengaturan di tingkat wilayah (Perda), baik meliputi
pengaturan ruang hidup bagi satwa, maupun pengaturan bila terjadi
pelanggaran termasuk hukum adat.
Semua kebutuhan satwa daerah
jelajah, daerah pakan dan lainnya tidak hanya gajah, tapi satwa liar
lainnya, agar diakomodasi dalam Amdal, kata Andi Basrul menguraikan
kesepakatan gubernur sumatra tersebut.(*un)
http://www.berita2.com/daerah/sumatera/2185-populasi-kucing-emas-terancam-punah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar